Perencanaan program pendidikan nonformal
A.Makna perencanaan program PNF
konsep perencanaan sendiri dapat diartikan sebagai suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan seperangkat keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang dilakukan.
Sudjana (2004) mengungkapkan perencanaan adalah keputusan yang diambil mengenai rangkaian kegiatan yangakan dilaksanakan untuk mencapai tujuan di masa yang akan datang.
(a) tujuan yang ingin dicapai,
(b) keadaan yang terjadi sekarang,
(c) alternatif pilihan kebijakan dan prioritas untuk mencapai tujuan, dan
(d) strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Terdapat empat hal dalam definisi perencanaan program pendidikan nonformal yang mencakup:
Pengambilan keputusan merupakan proses eksekutif responsibilities dan performance yang dihadapkan pada:
(a) penanggulangan hal-hal yang belum terjadi,
(b)penanggulangan masalah-masalah yang berhubungan dengan waktu dan situasi,dan
(c) penanggulangan hal-hal yang memungkinkan menimbulkan hal-hal baru.
maka perencana harus mampu:memperkirakan situasi secara sebagian
maupun keseluruhan, mengkaji sejauh mana lingkungan dapat dimodifikasi dan dapat menyesuaikan dengan keputusan,mengantisipasi reaksi dan risiko yang ditimbulkan, fleksibel dan berkomitmen pada standar yang tepat.
B. MODEL PERENCANAAN PROGRAM PNF
Dalam mengambilan keputusan pendidikan, seorang perencanan dapat melalukan pengambilan keputusan secara rasional atau berbasis tujuan dan tidak berbasis tujuan (Lindahl, 2017).
Tahapan model ini terdiri atas
1. Formulasi tujuan;
2. Adanya data atau informasi;
3. Diagnosis pada keadaan sekarang;
4. Internal effeciency dan external productivity;
5. Targetting;
6. Strategi dam prioritas keputusan;
7. formulasi secara teknis.
Secara rinci dikemukakan oleh Lindahl (2017) bahwa model perencanaan rasional memiliki karakteristik mencakup:
1) Pemahaman yang jelas mengenai tujuan atau misi organisais merupakan suatu kondisi awal untuk perencanaan.
2) Perencanaan harus mengikuri proses rasional, sekuen yang mengizinkan parencanaan menentukan langkah-langkah awal untuk mencapai tujuan organisasi.
3) Ada komunikasi efektif dan cukup lintas dan antara level hierarki dari organisasi.
4) Perencanan dan yang penerapkan memiliki akses yang valid, terpercaya dan komprehensif terhadap informasi.
5) Kejadian/aktivitas, penyebabnya, dan konsekuensinya sudah diprediksikan
Model lain adalah model perencanaan free-goal planning yang dimaknai sebagai proses perencanaan pendidikan yang melibatkan para pihak dengan membangun kesamaan visi dan misi, tujuan, dan nilai dari program pendidikan yang akan diselenggarakan dari pada didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan.
Pandangan lain menunjukkan bahwa dalam merencanaan pendidikan perlu diperhatikan karakteristik penting perencanaan (Taylor & Miroiu, 2002) bahwa: mungkin tidak mengganggu.
Model lain adalah model perencanaan free-goal planning yang dimaknai sebagai proses perencanaan pendidikan yang melibatkan para pihak dengan membangun kesamaan visi dan misi, tujuan, dan nilai dari program pendidikan yang akan diselenggarakan dari pada didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan.
1) Struktur dan proses perencanaan harus hemat biaya.
2) Perencanaan harus tepat waktu.
3) Perencanaan harus partisipatif
4) Proses harus dikelola.
5) Prosesnya sejauh mungkin tidak mengganggu.
6) Proses perencanaan harus transparan.
7) Di atas segalanya
C. FUNGSI PERENCANAAN PROGRAM PNF
Perencanaan program pendidikan nonformal memiliki empat fungsi yang mencakup:
(a) pedoman pelaksanaan dan pengendalian;
(b) menghindari pemborosan,
(c) alat bagi pengembangan quality assurance, dan
(d) upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan.
Perencanaan pada dasarnya merupakan garis besar apa yang akan dilakukan di masa depan yang harus dipatuhi oleh para pelaksanaan program pendidikan. perencanaan memiliki tujuan yang mengarahkan perilaku para pelaksana dalam mengelola aktivitas pendidikan. Robin et al (2013) memberikan pernyataan bahwa perencanaan sangat penting dilakukan dalam sebuah organisasi karenan perencanaan menyediakan arahan bagi para manajer dan nonmanajer pendidkan yang terkait, mereduksi ketidakpastian dengan memaksa manajer melihat ke masa depan, mengantisipasi perubahan, memperkirakan dampak perubahan, dan mengembangkan respon yang cocok terhadap perubahan, dan mengurangi overlapping dan aktivitas yang tidak berguna, serta mendirikan tujuan dan standar yang digunakan dalam pengawasan. Selain untuk memperoleh manfaat dan keterpercayaan publik, perencanaan program pendidikan nonformal dilakukan disebabkan adanya pandangan moril dari penyelenggara atau perencana program yaitu pandangan bahwa program yang dilakukan harus merupakan sesuatu hal yang terbaik dan perlu
dilaksanakan dengan baik pula.
PROSES PERENCANAAN PROGRAM PNF DAPAT DILAKUKAN DALAM KONTEKS PENGEMBANGAN MANUSIA INDONESIA PADA LEVEL NASIONAL, REGIONAL, DAN
LOKAL (EVANS, 1980).
Perencanaan program pendidikan nonformal di level nasional.
Perencanaan pendidikan pada level nasional, pada dasarnya merupakan upaya untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara
Perencanaan di level regional memiliki tujuan untuk menerjemahkan kebijakan level nasional ke dalam rambu-rambu yang jelas sesuai dengan wilayah, mengoordinasi pendidikan nonformal, mengembangkan informasi mengenai kebutuhan pendidikan wilayah, dan menyediakan mekanisme yang
mendukung untuk bantuan manajemen dan perencanaan langsung untuk para staf program PNF
Perencanaan di level lokal dimaknai sebagai aktivitas di masa depan yang dilakukan pada cakupan lebih kecil
E. KONTEKS PERENCANAAN PROGRAM PNF
Perencanaan program pendidikan nonformal dilatar belakangi oleh tiga hal yang mempengaruhinya yaitu: perubahan
masyarakat, perkembangan teknologi informasi, dan peraturan pemerintah.
F. PARADIGMA DASAR PERENCANAAN PROGRAM PNF
pendidikan nonformal dilakukan didasarkan pada dua hal pokok yaitu program pendidikan nonformal pada aspek pembelajaran, dan perencanaan program pendidikan nonformal pada aspek manajerial.Pada aspek perencanaan pembelajaran mencakup: identifikasi masalah, penyusunan kurikulum program, penentukan pendidik dan/atau tenaga kependidikan, perumusan metode pembelajaran, perumusan proses pembelajaran,
penentuan fasilitas pembelajaran, dan perumusan evaluasi pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar